Selasa (25 mei) kali ini dosen IDAQU telah mendapatkan jabatan fungsional sesuai dengan keputusan resmi dari Kementrian Agama, melalui Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah I DKI Jakarta dan Banten.

Adapun jabatan fungsional bisa disebut juga sebagai jabatan akademik dosen yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri.

Selamat dan sukses kepada seluruh dosen IDAQU yang telah mendapatkan jabatan fungsional hari ini di Institut Daarul Quran, semoga dapat membawa kemajuan bagi diri pribadi, Institut Daarul Quran dan Negara Republik Indonesia.