Penandatangan MoA Fakultas Ushuluddin Idaqu dengan STAIMAS Wonogiri
Institut Daarul Qur’an Jakarta (Idaqu) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (STAIMAS) Wonogiri melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang pengelolaan jurnal. Penandatanganan dilakukan bertempat di STAIMAS Wonogiri pada kamis (26/8).
Rombongan Idaqu yang hadir dalam penandatanganan adalah Dekan Fakultas Ushuluddin Idaqu Ustadz Mohamad Mualim, Lc,.MA Kaprodi IAT Ustadz Khoirun Nidhom, Lc,.MA dan sekertaris IAT Ustadz Jaka Ghianovan, M.Ag.Kedatangan rombongan disambut baik oleh Waket I STAIMAS Wonogiri, H. Indra Setiawan, SE. MM dan Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) STAIMAS, Atik Nurfatmawati SE, M.I.Kom.
Dalam sambutannya Waket I, Indra menjelaskan bahwa suatu perguruan tinggi haruslah mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Jika kita sudah berniat untuk membentuk suatu perguruan tinggi, mau Sekolah Tinggi, Institut, Politeknik atau Universitas harus mengikuti SN DIKTI standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui kemendikbud,” ucapnya.
“Sedangkan kita (STAIMAS dan Idaqu) berada di bawah KEMENAG yang notabene semua standarnya diambil dari KEMENDIKBUD. Tidak peduli itu di kota, pedesaan, atau pelosok negeri semua peraturannya sama,” ujar Indra
Sementara itu Ustadz Mualim berpendapat bahwa STAIMAS merupakan kakak bagi Idaqu yang masih baru, sehingga bisa menjadi contoh yang baik untuk Idaqu. “Masa pandemi ini adalah suatu tantangan tersendiri bagi kampus yang masih baru maupun dosen baru, untuk mengatur kesesuaian itu. Kita harus banyak belajar dari STAIMAS supaya dosen-dosen bisa memenuhi standar yang dibutuhkan oleh kampus sesuai aturan yang berlaku,” ucap Ustadz Mualim.