Lengkap! Seluruh Jurnal di Fakultas Ushuluddin IDAQU Kini Resmi Terakreditasi
Tangerang, 13 November 2024 — Kabar membahagiakan datang dari Fakultas Ushuluddin Institut Daarul Qur’an (IDAQU) Jakarta. Kini, seluruh jurnal yang dikelola fakultas ini telah resmi terakreditasi. Setelah AT-TAISIR: Journal of Indonesian Tafsir Studies memperoleh akreditasi Sinta 5 pada Februari 2024, kini giliran AL-ISNAD: Journal of Indonesian Hadith Studies yang baru saja meraih akreditasi serupa berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 177/E/KPT/2024.
Muhammad Ghifari, S.Hd., M.Ag., selaku pengelola jurnal AL ISNAD sekaligus Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin, menyambut baik pencapaian ini. “Akreditasi Sinta 5 untuk AL-ISNAD menjadi kebanggaan bagi Fakultas Ushuluddin IDAQU. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas kajian akademik yang kami terbitkan semakin diakui dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hadis di Indonesia,” ujarnya.
Dekan Fakultas Ushuluddin, Mohamad Mualim, Lc., M.A., juga mengungkapkan kebahagiaannya atas akreditasi lengkap ini. “Dengan terakreditasinya kedua jurnal ini, kami berharap semakin banyak karya-karya ilmiah berkualitas yang dapat diterbitkan. Ini adalah pencapaian kolektif seluruh civitas akademika Fakultas Ushuluddin IDAQU,” tuturnya.
Jurnal Al-Isnad merupakan jurnal ilmiah yang didedikasikan pada kajian hadis dan ilmu hadis dengan cakupan yang luas, termasuk Studi Sanad dan Matan, Studi Pemahaman Hadis, Interdisipliner Hadis dan Ilmu Pengetahuan, Kajian Pemikiran Hadis, Kajian Hadis di Nusantara serta kajian terkait lainnya seperti Hadis dan Ruang Digital, Ekstremisme, dan Perdamaian.
Jurnal Al-Isnad terbit dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember. Jurnal ini menerima naskah ilmiah yang berasal dari hasil penelitian, kajian pustaka, atau gagasan orisinal yang berkaitan dengan hadis. Jurnal ini juga menerapkan sistem peer-review untuk menjamin kualitas dan validitas naskah yang diterbitkan.